Langkat – Sosok pria berinisial SY yang diduga ditahan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Binjai kembali menjadi perbincangan di media sosial.
Lebih spesifik, SY disebut merupakan mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2014 sekaligus diduga orang suruhan Bupati Langkat.
Informasi tersebut disampaikan Bambang, pemilik akun Facebook Rusdi Muhammad, yang pertama kali mengunggah kabar dugaan OTT tersebut di media sosial.
Saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Kamis (2/7/2026), Bambang mengaku memperoleh informasi bahwa SY diduga mendapat tugas untuk menagih fee proyek tahun 2025 kepada seorang kontraktor berinisial YK dengan nilai lebih dari Rp1 miliar.
“Informasinya mereka bertemu di salah satu kafe di Kota Binjai. Di lokasi itulah kabarnya SY diamankan oleh KPK,” kata Bambang.
Ia juga menyebut, setelah diamankan, SY dikabarkan dibawa ke Mako Brimob di Medan atau Polda Sumatera Utara.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari KPK maupun aparat penegak hukum yang membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut maupun identitas pihak yang disebut dalam informasi yang beredar.
Media ini masih berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada KPK, Pemerintah Kabupaten Langkat, serta pihak-pihak terkait guna memastikan kebenaran kabar yang ramai diperbincangkan di media sosial.











