Medan – Antony Sinaga SH, M.HUM telah resmi dilantik dan diangkat sebagai Advokat pada Kamis (30/10/2025) bertempat di Medan
Rangkaian Pelantikan dan Pengangkatan Advokat dibagi menjadi dua yaitu pertama Pelantikan dan Pengangkatan Advokat oleh Dr. H. Muhammad Luthfie Hakim, SH., M.H Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Peradi
Kedua Pengangkatan Sumpah Advokat oleh Ketua Pengadilan Advokat Oleh Krosbin Lumbangaol, S.H., M.H Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan
Sebelum resmi menjalankan profesinya. Sumpah ini diucapkan di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi dan disaksikan oleh para saksi, serta menjadi bagian dari proses pengangkatan advokat. Sumpah advokat bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan ikrar yang mengikat advokat secara moral dan profesional. Hukumonline menulis bahwa sumpah ini menjadi landasan bagi advokat dalam menjalankan tugasnya, menjaga integritas, dan menegakkan keadilan
ANTONY SINAGA, SH, M.HUM, Alamat Rumah/Kantor 	:  GEDUNG PUTIH  Jl. Cempaka I No. 20 / Jl. Teratai No. 1, Kel. Sempakata Komplek Pemda Tingkat I.Tanjung Sari Medan, Email,antonysinaga67@gmail.com          HP 081260294567, Pendidikan Terakhir		:
Magister Ilmu Hukum pada Program Studi Ilmu  Hukum Jurusan Konsentrasi Hukum Tata Negara Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, Riwayat Pekerjaan/Jabatan, Bekerja Di Law Office Pengacara / Advocat Almarhum DR.Januari Siregar, SH, MHum Associates TMT 01 Pebruari 1990 S/ D 01 Pebruari 1993, Diangkat Menjadi CPNS Pada 01 Maret 1993 Oleh Menteri Dalam Negeri RI.
Kepala Sub Bagian Peraturan Perundang-undangan pada bagian Hukum Setwilda Tingkat II Tapanuli Utara, Kepala Bagian Organisasi Setwilda Tingkat II Tapanuli Utara, Kepala Bagian Hukum Setwilda Tingkat II Tapanuli Utara, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang, Kepala Bidang Penanganan Masalah Aktual pada Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Deli Serdang, Kepala Bagian Pemberdayaan Aparatur Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang, Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Dinas Pendapatan Provinsi Sumatera Utara, PLT Kepala UPT Samsat kabanjahe Dinas Pendapatan Provinsi Sumatera Utara, Kepala UPT Samsat Dinas Pendapatan Provinsi Sumatera Utara Pematangsiantar
Kepala Bagian Penyuluhan Hukum Pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Kepala Bidang Perizinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara, Staff Fungsional Pada Badan Kesatuan Bangsa, Politik Provinsi Sumatera Utara, Kepala UPT Pelayanan Sosial Anak Gunung Sitoli Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, Analis Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan pada Staff Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kab. Deli Serdang,
Pensiun Dini Dari Aparatur Sipil Negara TMT 01 Juli 2023 s/d Sekarang, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Azasi Manusia TMT 17 Agustus 2023 s/d sekarang, Dilantik Menjadi Advokat Oleh Dr. H. Muhammad Luthfie Hakim, SH.M.H Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Peradi di Medan Pada Tanggal 30 Oktober 2025, Pengambilan Janji dan Sumpah Advokat Oleh Krosbin Lumbangaol, S.H., M.H Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan di Medan Tanggal 30 Oktober 2025.
Pada Pelantikan dimaksud dihadiri oleh Istri Notaris Senior Mercy Rumiris Siregar SH, Ir Eliaman Sinaga Ketua Cabang PPTSB Cabang Medan Baru Polonia, DR Japansen Sinaga SH, MH Ketua PERADI Cab Medan, Julintar Sinaga SH Penasehat KALIBRASI Anti Korupsi dan HAM, Hotria Siboro Bsc dan Rully AP Sinaga Bendahara Kalibrasi Anti Korupsi dan HAM.
Antony Sinaga SH, MHUM berkomitmen untuk melayani masyarakat pencari keadilan dan meng advokasi Perusahaan, Pengusaha dan Investor terkait dengan pemerasan dan pungli yg diduga dilakukan oleh yang mengatas namakan Instansi Pemerintah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan menjunjung tinggi integritas dan martabat advokat.
Disamping itu Antony Sinaga Tokoh Masyarakat Sumatera Utara Memperjuangkan Nasib dan Kebutuhan Dasar Anak Anak Terlantar, Anak Yatim Piatu dan Anak Gelandangan , Korban PHK dan Korban Kriminalisasi di Provinsi Sumatera Utara
			





							





