DISAMPAIKAN KEPADA
YTH. BAPAK PRABOWO SUBIANTO ( PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA )
di
Jakarta
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Selamat Pagi, Salam Sejahtera bagi kita semua.
Shalom, Om Swastiastu, Namo Budhaya, Salam Kebajikan, Rahayu. Horas
Saya Yang Bertanda Tangan Di Bawah Ini Antony Sinaga SH, M.Hum, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kalibrasi Anti Korupsi Dan Hak Asasi Manusia, Berkedudukan Di Gedung Putih Jl. Cempaka I No. 20 /Jl. Teratai No. 1 Kel. Sempakata, Komplek Pemda Tk.I Tanjung Sari Medan. Email: antonysinaga67@gmail.com. HP/Wa : 081260294567.
Dengan Segala Hormat dan Dengan Segala Kerendahan Hati Menyampaikan Terima Kasih dan Apresiasi Yang Setinggi-tingginya Kepada Bapak Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia Selaku Panglima Perang, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi , Jaksa Agung RI Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Panglima TNI, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kapolda Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Medan , Kapolrestabes Medan dan Dandim Medan, Atas Respon Cepat Melakukan Audit Investigasi Forensik dengan melakukan operasi tangkap tangan Topan Ginting, dkk atas Kolaborasi dengan Bobby Nasution sejak tiga tahun yang lalu menjabat Wali Kota Medan hingga terpilih menjadi Gubernur Sumatera Utara.
Kolaborasi Bobby Nasution Gubernur Sumatera Utara telah berhasil melakukan migrasi Topan Ginting menjadi Kadis PUPR Sumatera Utara hingga terjadi OTT yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Disamping itu juga Bobby Nasution telah berhasil melakukan migrasi dan mengendors Eselon 2 yang baru , Kepala BPKAD, Kepala , Kadis Pariwisata, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Biro Umum, Plt Kadis Perindag , Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Plt Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Kesehatan, Plt. Kepala Bapedalitbang, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Perpustakaan. , Plt Kepala Biro Sosial.
Disamping itu Bobby Nasution berhasil melakukan migrasi terhadap Eselon tiga antara lain Kepala Bidang Mutasi, Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapendasu ,Kabid Pengelolalaan Pendapatan Bapendasu ,Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Bapendasu,Kabid Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah Bapendasu ,Ka. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Gunungsitoli Bapendasu,Ka. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Kisaran Bapendasu,Ka. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabanjahe Bapendasu,Ka. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Medan Utara Bapendasu ,Ka. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Rantau Prapat Bapendasu,Ka. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah,Ka. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Balige Bapendasu,Ka. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Sipirok Bapendasu,Ka. Seksi Layanan Pendapatan I UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Lubuk Pakam Bapendasu,Kasubbag Umum dan Perlengkapan Sekretariat Bapendasu,Ka. Seksi Layanan Pendapatan I UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Medan Selatan Bapendasu,Ka. Seksi Layanan Pendapatan II UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Pangkalan Brandan Bapendasu,Kasubbid Pengelolaan Data dan Aplikasi Bapendasu,Kasubbag Tata Usaha UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Padangsidempuan Bapendasu,Kasubbag Kepegawaian Sekretariat Daerah Bapendasu ,
Kasubbag Tata Usaha UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Medan Utara Bapendasu ,
Kasubbid Infrastruktur dan Tata Kelola Bapendasu,Kasubbag Tata Usaha UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Simalungun Bapendasu.
Untuk mengantipipasi penularan Virus daurat korupsi di Provinsi Sumatera Utara terhadap pejabat yang diendors dan sudah dilantik oleh Bobby Nasution Gubernur Sumatera Utara sebagaimana yang kami sebutkan diatas, maka dirasa perlu utk MELAKUKAN DETEKSI DINI DAN PEMANTAUAN LANGSUNG DENGAN MENGGUNAKAN INSTRUMENT PERANGKAT NEGARA PENYADAPAN TERHADAP PEJABAT-PEJABAT YANG KAMI SEBUTKAN DIATAS. Oleh karena itu diminta kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia Selaku Panglima Perang, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi , Jaksa Agung RI Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Panglima TNI, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kapolda Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Medan , Kapolrestabes Medan dan Dandim Medan, dapat menuntaskan kasus rangkaian OTT, dan menuntaskan , mengungkap kolaborasi Bobby Nasution dengan Topan Ginting, dkk tanpa pandang bulu, karena Bobby Nasution, Topan Ginting dengan kawan kawan tidak mempunyai hak imunitas terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh komisi pemberantasan korupsi kejaksaan Agung Repbulik Indonesia dalam tempo yang sesingkat-singkatnya agar penularan virus darurat korupsi di Provinsi Sumatera Utara tidak terulang lagi. Menuju Sumatera Utara Aman , Maju dan bermartabat.
Demikian Disampaikan Untuk Menjadi Perhatian Yang Serius Dari yang Terhormat Bapak Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia Selaku Panglima Perang, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi , Jaksa Agung RI Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Panglima TNI, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kapolda Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Medan , Kapolrestabes Medan dan Dandim Medan,
Terima kasih Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera dan salam kasih sayang bagi kita semua, shalom, om swastiastu. Namo buddhaya, salam kebajikan, Rahayu, Horas, Maturnuwon Merdeka !!!
Medan, 17 Juli 2025
(Merupakan Ketua Kalibrasi Anti Korupsi Dan Hak Asasi Manusia, Pakar Hukum Tata Negara, Tokoh Masyarakat dan Panglima Perang Ketidak adilan).













