Medan – Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan bahwa proses pemilihan Ketua Golkar Sumut melalui Musyawarah Daerah (Musda) XI berlangsung murni tanpa campur tangan atau intervensi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Pernyataan ini disampaikan untuk menjawab berbagai spekulasi terkait dugaan adanya diskresi pusat dalam penentuan ketua terpilih.
Doli menjelaskan bahwa seluruh keputusan sepenuhnya berada di tangan 39 pemilik suara yang memiliki hak memilih. Ia menegaskan, DPP hanya dapat menggunakan diskresi dalam kondisi tertentu, yakni apabila calon bukan kader aktif minimal lima tahun atau telah menjabat dua periode dan kembali mencalonkan diri. Di luar ketentuan tersebut, seluruh kandidat memiliki peluang yang sama.
Menurutnya, mekanisme Musda XI dijalankan sesuai aturan organisasi dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi internal partai. Para kandidat dituntut untuk meyakinkan pemilik suara melalui gagasan, rekam jejak, serta kerja politik yang transparan, bukan melalui jalur istimewa atau keputusan sepihak dari pusat.
Doli juga mengungkapkan bahwa pelantikan ketua terpilih tidak akan dilakukan bersamaan dengan penutupan Musda. Hal ini disebabkan adanya agenda nasional yang melibatkan Presiden RI, sehingga pelantikan pengurus baru akan dijadwalkan pada waktu terpisah. Musda XI pun dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat legitimasi dan soliditas kepemimpinan Golkar di Sumatera Utara.












