Tanjungbalai-Diduga baru selesai mengkonsumsi dan memiliki narkotika jenis sabu, dua orang pria berhasil diamankan Polsek Teluk Nibung. Kedua pria ini diamankan dari sebuah pondok yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Lingkungan II Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai
Kapolsek Teluk Nibung AKP Rinaldi Ramadhan, S.H., M.H saat dikonfirmasi, kamis ( 7/8/2025 ) via telepon Whatssap mengatakan, awalnya Polsek Teluk Nibung mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah pondok yang sering dijadikan sebagai tempat memakai narkoba. Selanjutnya personil melakukan penyelidikan dan upaya penangkapan,” ujar Rinaldi.
Lebih lanjut dikatakan Rinaldi, pada saat itu dtemukan dua orang pria yang diduga baru selesai mengkonsumsi dan memiliki narkotika jenis sabu. Adapun kedua orang pria tersebut yaitu inisial P,31, warga Dusun I, Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhan Batu, dan R ,39, warga Jalan Rel Kereta Api Lingkungan 1, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.
“Ketika dilakukan penggeledahan seluruh badan , dari salah seorang pria inisial P ditemukan barang bukti narkoba yang disimpan didalam kantong celana depan sebelah kirinya berisi 5 buah plastik kecil transparan berisikan narkotika jenis sabu seberat kotor ± (0,78) gram, Uang Tunai sebanyak Rp 65.000 dan 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang,” jelas Rinaldi.
Untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut, kedua orang pria tersebut diserahkan kepada pihak satuan reserse narkoba Polres Tanjungbalai,” pungkas Rinaldi. (Surya)












