Kamis, Oktober 30, 2025
Harian88
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
  • Medan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
No Result
View All Result
Harian88
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
  • Medan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
No Result
View All Result
Harian88
No Result
View All Result
Home Kriminal

Putusan MK: Kritik Damai Tak Bisa Dipidana, Kompol DK Laporkan Warga Dinilai Upaya Pengalihan Isu

Redaksi Harian88 by Redaksi Harian88
Juli 31, 2025
in Kriminal
0
Putusan MK: Kritik Damai Tak Bisa Dipidana, Kompol DK Laporkan Warga Dinilai Upaya Pengalihan Isu
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookBagikan di WA

TANJUNGBALAI – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 105/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa pejabat negara maupun institusi pemerintah tidak memiliki dasar hukum untuk mempidanakan kritik warga negara yang disampaikan secara damai dan konstitusional.

Ketentuan ini menjadi penegasan penting dalam menjaga demokrasi serta mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

You might also like

‎Peletakan Sita Jaminan oleh Pengadilan Negeri Medan Berjalan Lancar ‎

Terkait Aset PTPN 1 Dijual ke Citraland, Kejatisu Tahan Direktur PT NDP

Pengacara Rahmadi Laporkan Oknum Jaksa Tanjung Balai Ke Kejagung

Namun, prinsip konstitusional itu kini tengah diuji. Sorotan publik mengarah pada laporan polisi yang dibuat oleh oknum Kompol DK, seorang perwira di lingkungan Polda Sumut, terhadap sejumlah warga Tanjungbalai.

Laporan tersebut dinilai sebagai bentuk pengalihan isu atas dugaan penyimpangan dalam proses penangkapan Rahmadi — warga yang dituduh terkait narkotika namun belakangan muncul dugaan dikriminalisasi dan menjadi korban kekerasan.

Laporan Kompol DK tercatat dalam STTLP Nomor STTLP/B/1210/VI/2025 tertanggal 28 Juli 2025. Ia mengaku merasa dicemarkan nama baiknya oleh beberapa warga yang datang menyampaikan aspirasi ke Mapolda Sumut, menyoal penangkapan Rahmadi yang dinilai janggal.

Namun langkah hukum tersebut justru menuai pertanyaan luas. Banyak pihak memandang laporan itu sebagai bentuk respons defensif dan berlebihan, bahkan disebut-sebut sebagai upaya untuk melegitimasi tindakan yang sejak awal diduga menyimpang dari prinsip keadilan.

“Kalau memang proses penangkapannya sah dan sesuai aturan, kenapa harus panik lalu melaporkan masyarakat yang hanya menyampaikan kritik?” ungkap TS, tokoh pemuda Tanjungbalai, Rabu (30/7/2025).

Warga Tanjungbalai yang turut dilaporkan, di antaranya R dan J, dengan tegas membantah tuduhan provokasi maupun pencemaran nama baik.

Mereka menyatakan aksi yang dilakukan berlangsung damai, dengan membawa poster dan papan bunga sebagai bentuk protes terbuka terhadap dugaan ketidakadilan yang menimpa Rahmadi.

“Kami tidak anarkis, tidak menghina. Kami hanya ingin hukum ditegakkan tanpa pilih kasih,” tegas R.

Kuasa hukum Rahmadi, juga menilai laporan tersebut sebagai indikasi adanya tekanan balik terhadap warga yang berani bersuara.

Ia menyebut ada kejanggalan dalam penangkapan kliennya, termasuk tidak adanya barang bukti yang sah dan indikasi rekayasa kronologis.

“Laporan ini justru memperkuat kecurigaan bahwa ada upaya membungkam kritik publik. Ini berbahaya bagi iklim demokrasi,” katanya.

Pakar hukum dari Sumatera Utara, turut menanggapi persoalan ini. Menurutnya, tindakan warga yang menyampaikan aspirasi tidak dapat dikriminalisasi selama dilakukan secara damai dan tidak mengandung fitnah.

“Putusan MK jelas. Kritik damai adalah hak konstitusional warga negara. Tidak seharusnya dibalas dengan laporan pidana,” ujarnya.

Kini, publik menanti langkah Polda Sumut. Apakah institusi penegak hukum ini akan menanggapi laporan dari internalnya secara objektif, atau malah larut dalam narasi defensif untuk melindungi oknum?

Jawaban atas pertanyaan itu akan menjadi tolok ukur komitmen kepolisian terhadap keadilan dan supremasi hukum.

Keadilan tidak boleh tunduk pada pangkat dan jabatan. Hukum harus berpihak pada kebenaran.(red)

poto : istimewa

Tags: Kompol DK Laporkan Warga Dinilai Upaya Pengalihan IsuPutusan MK: Kritik Damai Tak Bisa Dipidana
Previous Post

Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!

Next Post

SURAT TERBUKA ANTONY SINAGA, SH, M. HUM. ATAS PENYALAHGUNAAN WEWENANG GUBERNUR SUMATERA UTARA YANG MELAKUKAN PERGESERAN APBD PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2025.

Redaksi Harian88

Redaksi Harian88

Related Posts

‎Peletakan Sita Jaminan oleh Pengadilan Negeri Medan Berjalan Lancar ‎
Kriminal

‎Peletakan Sita Jaminan oleh Pengadilan Negeri Medan Berjalan Lancar ‎

by Redaksi Harian88
Oktober 23, 2025
Terkait Aset PTPN 1 Dijual ke Citraland, Kejatisu Tahan Direktur PT NDP
Kriminal

Terkait Aset PTPN 1 Dijual ke Citraland, Kejatisu Tahan Direktur PT NDP

by Redaksi Harian88
Oktober 21, 2025
Pengacara Rahmadi Laporkan Oknum Jaksa Tanjung Balai Ke Kejagung
Kriminal

Pengacara Rahmadi Laporkan Oknum Jaksa Tanjung Balai Ke Kejagung

by Redaksi Harian88
Oktober 11, 2025
Dalam Rangka HUT TNI Ke-80, Lanal TBA Bersama DPD HNSI Dan Forkopimda Bakti Sosial Bersihkan Rumah Ibadah Dan Sungai.
Kriminal

Dalam Rangka HUT TNI Ke-80, Lanal TBA Bersama DPD HNSI Dan Forkopimda Bakti Sosial Bersihkan Rumah Ibadah Dan Sungai.

by Redaksi Harian88
Oktober 2, 2025
Dana RLTH, Kades Lagasimahe Kutip Rp 2 Juta Dari Warga
Hukum

Dana RLTH, Kades Lagasimahe Kutip Rp 2 Juta Dari Warga

by Redaksi Harian88
September 30, 2025
Next Post
SURAT TERBUKA ANTONY SINAGA, SH, M. HUM. ATAS PENYALAHGUNAAN WEWENANG GUBERNUR SUMATERA UTARA YANG MELAKUKAN PERGESERAN APBD PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2025.

SURAT TERBUKA ANTONY SINAGA, SH, M. HUM. ATAS PENYALAHGUNAAN WEWENANG GUBERNUR SUMATERA UTARA YANG MELAKUKAN PERGESERAN APBD PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2025.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Surat Hilang Atau Tercecer

Surat Hilang Atau Tercecer

September 4, 2025
Ketua Kalibrasi dan Hak Asasi Manusia Minta KPK Tersangkakan Bobby Nasution dan DPRD Sumut Lakukan Interplasi

Ketua Kalibrasi dan Hak Asasi Manusia Minta KPK Tersangkakan Bobby Nasution dan DPRD Sumut Lakukan Interplasi

Oktober 12, 2025

Kategori

  • Hukum
  • Kriminal
  • Medan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized

Don't miss it

Timnas Voli Indonesia Mulai Pelatnas SEA Games 2025  di Medan
Olahraga

Timnas Voli Indonesia Mulai Pelatnas SEA Games 2025 di Medan

Oktober 30, 2025
PBVSI Sumut Apresiasi SGG Simalungun Tembus 16 Besar Livoli Divisi I 2025
Olahraga

PBVSI Sumut Apresiasi SGG Simalungun Tembus 16 Besar Livoli Divisi I 2025

Oktober 30, 2025
KRAP KU se -Sumatera 2025 : Pemerintah Diminta Harus Perduli Pada Pembinaan Atlet
Olahraga

KRAP KU se -Sumatera 2025 : Pemerintah Diminta Harus Perduli Pada Pembinaan Atlet

Oktober 25, 2025
Indonesia Amankan Dua Tiket Final
Olahraga

Indonesia Amankan Dua Tiket Final

Oktober 24, 2025
PON Bela Diri, Rizki Persembahkan Emas Kelima Sumut
Olahraga

PON Bela Diri, Rizki Persembahkan Emas Kelima Sumut

Oktober 24, 2025
Kanwil Ditjenpas Sumut Luruskan Isu Kerusuhan di Lapas Gunungsitoli, Situasi Aman dan Terkendali
Medan

Kanwil Ditjenpas Sumut Luruskan Isu Kerusuhan di Lapas Gunungsitoli, Situasi Aman dan Terkendali

Oktober 24, 2025
Harian88

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Learn more

Categories

  • Hukum
  • Kriminal
  • Medan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized

Browse by Tag

1 Tahun Tak Kelihatan 7 Miliar Proyek Jalan Tahun 2023 di Batubara 20 Klub Berlaga di Kejurda Bola Voli 24 SSB Ikut Festival U-13 AHY Cup I Ada Tersangka Lain ? Asahan Dominasi Kejurda Bola Voli Atlet Kabaddi Sumut Torehkan prestasi Di Nasional dan Internasional Atlet Ski Air Sumut Raih Emas di Malaysia Bulan dan Sukarnaedi Juara Senior Putri serta Veteran Kejurprov Percasi Sumut 2025 Debby Arsyad Demokrat Sumut Hidupkan Kompetisi Usia Dini DKI Jakarta Juara umum Doli Sinomba Siregar Terpilih sebagai Ketua Pergatsi Sumut FAI Sumut Gelar Open Swimming North Sumatera Championship 2025 Seri ke III Gubsu Minta Sumut Berprestasi Nasional Kejurda Bola Tangan Dimulai Kembalikan Fanatisme PSMS Kisah Mantan Ketua PSMS Bertemu Dengan Seniornya Lapas Sibolga Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika* Lapas Sibolga Gelar Razia Rutin Launching UHC Prioritas Mantan Model Doakan PSMS ke Liga 2 Massa FORMASI Unjuk Rasa di Kantor Dishub Sumut Masyarakat Olahraga di Sumut Apresiasi Menpora RI Medan dan Langkat Juara Kejurda Bola Tangan. Medan Juara Umum Kejurda Atletik menang M Faisal Pimpin Perbasasi Sumut 2025 - 2029 Nyanyian Tersangka Dugaan Korupsi Rp.43 Pastikan Lingkungan Tetap Kondusif Permenpora No 14/2024 Dicabut Pernenpora No 14 Dicabut petik Petra Jaya Purba Ketua Forum Tokoh dan Legend Sepakbola Sumut Polda Sumut Periksa Saksi Kasus Penangkapan Rahmadi Polsek Batangtoru Kesulitan Menangkap Pelaku Pencurian di SDN 100702 PSMS PWI Prihatin Pencabutan Kartu Wartawan SH Sumut Raih Tiga Emas di POMNAS XIX SURAT TERBUKA ANTONY SINAGA Teriakkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Mantan Kadishub Medan Terima Kasih Menpora RI Erick Thohir Toba Siap Tuan Rumah Kejurprov dan Rakerprov Percasi Sumut tahun 2026 Vandiko: Warga Samosir berobat gratis cukup dengan KTP

Recent News

Timnas Voli Indonesia Mulai Pelatnas SEA Games 2025  di Medan

Timnas Voli Indonesia Mulai Pelatnas SEA Games 2025 di Medan

Oktober 30, 2025
PBVSI Sumut Apresiasi SGG Simalungun Tembus 16 Besar Livoli Divisi I 2025

PBVSI Sumut Apresiasi SGG Simalungun Tembus 16 Besar Livoli Divisi I 2025

Oktober 30, 2025

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
  • Medan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.