Minggu, Agustus 2, 2026
Harian88
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
  • Medan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
No Result
View All Result
Harian88
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
  • Medan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
No Result
View All Result
Harian88
No Result
View All Result
Home Medan

Roni Prima: Kompol DK Seharusnya Dipecat Tidak Hormat

Redaksi Harian88 by Redaksi Harian88
Agustus 7, 2025
in Medan
0
Roni Prima: Kompol DK Seharusnya Dipecat Tidak Hormat
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookBagikan di WA

MEDAN-Praktisi hukum asal Sumatera Utara, Roni Prima, mendesak Kepolisian Republik Indonesia menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Dedi Kurniawan (DK).

Nama perwira menengah itu kembali mencuat setelah aksi unjuk rasa di Polda Sumut menuntut pemecatannya atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

You might also like

Peserta MAXi Yamaha Day Sumut Turut Berduka atas Tragedi Kecelakaan Maut di Sibolangit

Ipunk Tegaskan tidak Ada Belanja BBM Fiktif, Minta Media Kedepankan Akurasi dan Verifikasi

KPK Diminta Periksa Biro Pengadaan Barang Jasa Pemprov Sumut

Roni bukan sosok baru dalam kasus yang melibatkan DK. Ia pernah menjadi kuasa hukum korban pemerasan yang diduga dilakukan Kompol DK saat menjabat sebagai Wakapolsek Medan Helvetia pada 2021.

“Kasus ini kembali jadi perhatian karena viral. Tapi saya sudah bersentuhan dengan masalah ini sejak empat tahun lalu. Saat itu, klien saya diperas Rp200 juta dan mobilnya, Pajero Sport, ikut dirampas. Dan pelakunya adalah DK,” ujar Roni, Rabu, (6/8/2025).

Roni menjelaskan, pelanggaran DK kala itu sudah cukup untuk menjatuhkan sanksi etik berat.

Namun, alih-alih diberhentikan, DK justru bertahan dan kini menjabat Kanit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut.

“Sudah ada pelanggaran etik berat, bahkan saya sempat bertemu langsung dengan Kadiv Propam saat itu, Irjen Ferdy Sambo. Tapi entah kenapa, DK tidak di-PTDH. Ini yang menjadi tanya besar,” jelas Roni.

Roni menyayangkan lemahnya sikap internal kepolisian dalam menindak tegas anggotanya yang bermasalah.

Selain itu, Roni menegaskan, pembiaran terhadap pelanggaran seperti ini hanya akan merusak kepercayaan publik.

“Polisi yang baik masih banyak. Tapi kalau satu oknum nakal dibiarkan, yang rusak bukan hanya citra institusi, tapi juga keadilan itu sendiri. Sekarang muncul kasus baru lagi, dan pelakunya orang yang sama. Ini alarm serius bagi Polri,” tegasnya.

Roni mengakui bahwa pada 2021 dirinya tidak membawa kasus ini ke ranah pidana. Fokus utamanya saat itu adalah memastikan hak kliennya dikembalikan.

“Yang saya kejar waktu itu hanya pengembalian uang dan mobil. Dan itu berhasil. Tapi sekarang, saya berharap tidak ada lagi kompromi. Segera PTDH. Jangan pasang badan,” pungkasnya.

Sebelumnya, desakan publik terhadap pemecatan Kompol DK memuncak pada Jumat, 25 Juli 2025.

Ratusan warga Tanjungbalai menggelar unjuk rasa di Mapolda Sumut. Mereka menuntut pencopotan DK, yang kini menjabat Kanit I Subdit III Ditresnarkoba.

Pemicu aksi adalah penangkapan Rahmadi, warga Tanjungbalai, yang dituduh memiliki 10 gram sabu-sabu.

Bahkan Ironsnya, Rahmadi membantah kepemilikan itu. Ia menyebut narkoba tersebut diletakkan oleh petugas saat penangkapan yang dilakukan pada Maret 2025.

Tak hanya itu, Rahmadi mengaku dianiaya oleh tim yang dipimpin Kompol DK. Rekaman CCTV yang memperlihatkan tindakan kekerasan itu beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan warga.

Massa, sebagian besar kaum ibu, membawa spanduk bertuliskan desakan agar Presiden Prabowo turun tangan.

Mereka menuntut Kapolri segera memberhentikan Kompol DK secara tidak hormat.

Dalam aksinya, mereka juga menggelar teatrikal ‘tactical pocong, simbol matinya keadilan.

Dugaan manipulasi barang bukti dalam kasus Rahmadi kini menjadi bola panas.

Pengacara Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan, menyebut ada pelanggaran serius dalam prosedur penangkapan dan penyitaan barang bukti.

“Kalau benar barang bukti narkoba itu merupakan rekayasa, ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi pidana berat. Ini bisa menghancurkan kepercayaan publik terhadap penegak hukum,” ujar Suhandri.

Menanggapi tudingan itu, Kompol Dedi Kurniawan membantah keras. Dalam pernyataan resminya, ia menyebut seluruh proses penangkapan dan penyitaan telah dilakukan sesuai prosedur.

Namun, sorotan publik kini tidak hanya tertuju pada kebenaran prosedur, tapi pada integritas aparat.

Jika benar ada rekayasa, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nasib seorang warga, melainkan kredibilitas lembaga penegak hukum secara keseluruhan.

Kasus Rahmadi masih berjalan. Tapi satu hal jelas, publik kini tak lagi puas dengan jawaban formal.

Mereka ingin kepastian hukum dan keteladanan moral dari institusi yang seharusnya menjaga keadilan.(red)

Tags: Roni Prima: Kompol DK Seharusnya Dipecat Tidak Hormat
Previous Post

Nayla Juliva Hidayat Harumkan Nama Sumut, Raih Emas di Kejuaraan Taekwondo Piala Setda Aceh

Next Post

PSSA Jadikan Astagana Lumbung Gol

Redaksi Harian88

Redaksi Harian88

Related Posts

Peserta MAXi Yamaha Day Sumut Turut Berduka atas Tragedi Kecelakaan Maut di Sibolangit
Medan

Peserta MAXi Yamaha Day Sumut Turut Berduka atas Tragedi Kecelakaan Maut di Sibolangit

by Redaksi Harian88
Juli 20, 2026
Ipunk Tegaskan tidak Ada Belanja BBM Fiktif, Minta Media Kedepankan Akurasi dan Verifikasi
Medan

Ipunk Tegaskan tidak Ada Belanja BBM Fiktif, Minta Media Kedepankan Akurasi dan Verifikasi

by Redaksi Harian88
Juni 29, 2026
KPK Diminta Periksa Biro Pengadaan Barang Jasa Pemprov Sumut
Medan

KPK Diminta Periksa Biro Pengadaan Barang Jasa Pemprov Sumut

by Redaksi Harian88
Juni 15, 2026
Gubernur Bobby Nasution Diduga Tutup Mata pada Kecurangan Tender APBD Pemprovsu
Medan

Gubernur Bobby Nasution Diduga Tutup Mata pada Kecurangan Tender APBD Pemprovsu

by Redaksi Harian88
Juni 3, 2026
Aroma Pengaturan Tender Pemprovsu Diduga Dikuasai Oknum Kelompok Tertentu, Diatur dan Dikordinir Oknum ‘B’ Pejabat Biro Pengadaan Pemprovsu
Medan

Aroma Pengaturan Tender Pemprovsu Diduga Dikuasai Oknum Kelompok Tertentu, Diatur dan Dikordinir Oknum ‘B’ Pejabat Biro Pengadaan Pemprovsu

by Redaksi Harian88
Mei 12, 2026
Next Post
PSSA Jadikan Astagana Lumbung Gol

PSSA Jadikan Astagana Lumbung Gol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Roni Prima: Kompol DK Seharusnya Dipecat Tidak Hormat

Roni Prima: Kompol DK Seharusnya Dipecat Tidak Hormat

Agustus 7, 2025
Delapan Petinju Sumut Bertarung di Semifinal Piala Panglima TNI 2025

Delapan Petinju Sumut Bertarung di Semifinal Piala Panglima TNI 2025

Oktober 1, 2025

Kategori

  • Hukum
  • Kriminal
  • Medan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized

Don't miss it

Catur Siwo PWI Sumut
Olahraga

Catur Siwo PWI Sumut

Agustus 1, 2026
Menang Vs Kamboja Sudah Oke , Ardi Nursi: Ujian Sesungguhnya Indonesia Lawan Vietnam
Olahraga

Menang Vs Kamboja Sudah Oke , Ardi Nursi: Ujian Sesungguhnya Indonesia Lawan Vietnam

Juli 28, 2026
Piala AFF, Indonesia vs Kamboja,  Petra: Jangan Anggap Enteng
Olahraga

Piala AFF, Indonesia vs Kamboja, Petra: Jangan Anggap Enteng

Juli 26, 2026
Peserta MAXi Yamaha Day Sumut Turut Berduka atas Tragedi Kecelakaan Maut di Sibolangit
Medan

Peserta MAXi Yamaha Day Sumut Turut Berduka atas Tragedi Kecelakaan Maut di Sibolangit

Juli 20, 2026
Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Duel Misi Terakhir Lionel Messi
Olahraga

Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Duel Misi Terakhir Lionel Messi

Juli 16, 2026
Prancis vs Argentina Berpotensi Bertemu Kembali di Final
Olahraga

Prancis vs Argentina Berpotensi Bertemu Kembali di Final

Juli 8, 2026
Harian88

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Learn more

Categories

  • Hukum
  • Kriminal
  • Medan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized

Browse by Tag

2026 JEP Mobile Harus Bersusah Payah Kalahkan Falcons Abdul Rahman Gurning Pimpin Mantan PSMS 2025 - 2030 Akhirnya Walikota Sibolga Ditemukan Arya Sinulingga Punya Komitmen Sepakbola Sumut Terbang Tinggi Atensi AKBP Jhon Sitepu Bandung bjb Tandamata Gagal ke Final Four Banjir tak kunjung pergi Belanda vs Maroko Bermateri Putra Daerah Dana Terbatas Disporasu Diminta Evaluasi Capaian Atlet Popnas 2025 Disporasu Gelar Sarasehan Komunikasi dan Motivasi Olahraga dan Pemuda Empat Tim Putri Berebut Dua Tempat Final Four falcon Gubernur Mualem: Kepala Daerah yang Cengeng Tangani Dampak Banjir-Longsor di Aceh Lebih Baik Mundur Saja! Gubsu Molor ICMI Dukung SE Wali Kota Medan Soal Penataan Lokasi Penjualan Daging Non Halal Ikut Liga 4 Sumut JEP Mobile Sukses Tumbangkan bjb Tandamata di Putaran Pertama Kapolsek Perbaungan Salurkan Bansos Ramadan untuk Korban Kebakaran di Sergai Kejutan Ketua KPID Sumut Diduga Langgar Etika PKPI No. 1/2024 Kisah Mantan Ketua PSMS Bertemu Dengan Seniornya Livin Tak Berdaya di Proliga 2026 Mahkota Palas Siap Medan Menyentuh Hati MH Pembukaan 17th South East Asian U18–U20 Athletics Championship 2025 Memuakkan Polsek Perbaungan Salurkan Bansos untuk Warga Sakit Menahun atas Arahan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu* PP PGSI Bantah Wasit Gulat Indonesia Palsukan Umur Prancis vs Maroko PSAWI Sumut Puas dengan Hasil Rakerprov KONI Rico Waas: Harmoni dan Kerukunan di Medan Tetap Terjaga Samator Ungguli Medan Falcons Tirta Bhagasasi Seleksi Dirut PUD Pasar Medan Jadi Sorotan SH SIK SPBU Jalan Setia Budi Persulit Masyarakat. SURAT TERBUKA ANTONY SINAGA Tim Gulbencal Kodam I/BB Percepat Pembukaan Akses Jalan Tarutung–Simpang Rampah–Sibolga Tim Polo Air Tirta Prima Medan Tetap Ikut Sriwijaya Cup V Usai Kalah Dari Popsivo warga Bandar Tarutung terjebak genangan berkepanjangan WORKSHOP JURNALISTIK SIWO SUMUT

Recent News

Catur Siwo PWI Sumut

Catur Siwo PWI Sumut

Agustus 1, 2026
Menang Vs Kamboja Sudah Oke , Ardi Nursi: Ujian Sesungguhnya Indonesia Lawan Vietnam

Menang Vs Kamboja Sudah Oke , Ardi Nursi: Ujian Sesungguhnya Indonesia Lawan Vietnam

Juli 28, 2026

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
  • Medan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.