Medan – Tender Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tahun 2026 sedang berlangsung melalui LPSE Provinsi Sumatera Utara, dengan fokus pada proyek konstruksi, rehabilitasi bendung, dan pengadaan barang/jasa lainnya
Namun, Aroma pengaturan tender Pemprovsu diduga dikuasai kelompok tertentu. Bahkan, diduga diatur dan dikordinir oknum B yang disebut pejabat Birokrasi Pengadaan Pemprovsu
Dengan selalu memenangkan harga penawaran tertinggi Dan dokumen yang mengada ada.
Oknum B memaksa Pokja harus memenangkan perusahaan yang ditentukannya. Hal ini dicurigai tanpa evaluasi yang benar sesuai ketentuan
B adalah suruhan kelompok lingkaran yg diduga dari internal lt .10 kantor Gubernur Sumut
Pengaturan tender masih terus terjadi di Pemprovsu . Sementara sudah jelas terjadi tindak pidana korupsi dengan terpidana Topan G.
Untuk itu Gubernur Sumatera utara diminta turun tangan karena santer isu di grass root bahwa Pengaturan ini adalah perintah Lt.10
Salah seorang penyedia Konstruksi PT.PNP , P.S mengatakan bahwa tidak ada lagi peluang mendapat pekerjaan dari Pemprovsu karena bersaing dengan kelompok orang nomor satu
Kelompok tersebut disinyalir ada 4 kelompok yg terus meng Intervensi evaluasi dan JUALAN PAKET,s/d 20 %. PS meminta supaya KPK turun kembali memeriksa PEMPROVSU yg banyak dihuni MALING
Dengan semena mena
memenangkan dgn penawaran harga tertinggi. Yg berindikasi dapat menyebabkan terjadi korupsi Dan kolusi.











