Medan – Sekretaris Umum Pengurus Percasi Sumatera Utara Hakrin JT Marbun pada Selasa (12/05/2026) siang, angkat bicara terkait rotasi secara sepihak yang dilakukan Ketua Pengprov Percasi Sumut kepada dirinya. Dirinya mengaku tidak terima atas keputusan yang merugikan tersebut dalam menjalakan roda organisasi terebut.
“Yang jelas saya keberatan rotasi secara sepihak ini karena tidak ada kesalahan sedikitpun yang saya lakukan dalam Percasi Sumut Kecuali saya terlibat kasus dan ditangkap, baru saya terima. Ini, tidak ada kesalahan apapun. Jadi rotasi seperti ini saya keberatan,” kata Hakrin JT Marbun
Keberatan tersebut juga merujuk adanya reshuffle kepengurusan sebelumnya, namun bukannya ada pergeseran jabatan atau nama, melainkan rotasi yang Hakrin terima, dan mengganti kan posisi nya pada Arnold Napitupulu
Selain itu, rotasi diri nya tanpa rapat pleno Percasi Sumut sehingga dinilai tidak sah. Oleh karena itu, Hakrin JT Marbun mengajukan keberatannya
“Pergantian pengurus memang hak ketua umum, namun harus sesuai AD/RT. Tanpa rapat pleno putusan mengikat ini tak sah”sebut nya
Seperti diketahui rotasi Hakrin JT Marbun terjadi dengan keluarnya SK nya 1 hari sebelum Munas PB Percasi. Munas PB tgl 10 April 2026.
SK keluar 9 April 2026.
Rotasi tanpa ada pembahasan atau rapat pergantian. Padahal selama ini bendahara Percasi yang jelas sudah mundur dengan surat.
Tapi SK baru masih nama dia. Makanya pengprov Percasi Sumut bergejolak.









