DISAMPAIKAN KEPADA
YTH. BAPAK PRABOWO SUBIANTO ( PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA )
di
Jakarta
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Selamat Pagi, Salam Sejahtera bagi kita semua.
Shalom, Om Swastiastu, Namo Budhaya, Salam Kebajikan, Rahayu. Horas
Saya Yang Bertanda Tangan Di Bawah Ini Antony Sinaga SH, M.Hum, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kalibrasi Anti Korupsi Dan Hak Asasi Manusia, Berkedudukan Di Gedung Putih Jl. Cempaka I No. 20 /Jl. Teratai No. 1 Kel. Sempakata, Komplek Pemda Tk.I Tanjung Sari Medan. Email: antonysinaga67@gmail.com. HP/Wa : 081260294567.
Dengan Segala Hormat dan Dengan Segala Kerendahan Hati Menyampaikan Terima Kasih dan Apresiasi Yang Setinggi-tingginya Kepada Bapak Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia Selaku Panglima Perang, Menteri dalam Negeri RI, Kepala BKN Pusat RI , Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara RI, Inspektur Jenderal Kementerin dalam Negeri, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Sumtera Utara, Kepala BKN Regional VI, Sekretaris Daerah Provinsi sumatera Utara, Kepala BKD Provsu Atas Respon Cepat Melakukan Lelang Jabatan di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara paskah operasi tangkap tangan Topan Ginting, dkk
Berkenaan dengan hal tersebut diatas, saya Antony Sinaga, SH, M.Hum Ketua LSM Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia perlu menyampaikan solusi konkrit Lelang Jabatan Sistem CAT sebagai berikut :
Akhir pekan ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara merilis dua Pengumuman Lelang Jabatan Tinggi Pratama untuk tujuh jabatan eselon 2 yang kosong. Bila dilihat jadwal setiap tahapan, lelang jabatan ini termasuk yang kilat, hanya tujuh hari dari pengumuman hasil seleksi administrasi sampai pengumuman tiga besar, yaitu dari tanggal 1 s/d 7 Agustus 2025. Hal yang tidak pernah terjadi di era Gubernur Sumut sebelumnya. Melihat cepatnya perjalanan seleksi ini, publik terpecah dua, ada yang mengatakan untuk apa dilama-lamakan, toh sudah ada pengantinnya, tahapan seleksi hanya formalitas; di pihak lain mengatakan dibuat cepat agar tidak ada celah untuk cawe cawe nilai, antara pengantin, penyedia pengantin dengan tim penguji. Apapun pendapat publik, itu sah-sah saja. Publik bicara atas pengalaman yang terjadi selama ini di Sumut, dan juga kenyataan di tujuh bulan terakhir bahwa di Sumut seleksi pengisian jabatan eselon dua relatif bersifat tertutup dan yang terpilih mayoritas adalah para eselon 2 dari Kota Medan, yang notabene adalah para kadis di era Gubernur Bobby Nasution saat menjabat Walikota Medan.
Menurut saya, tentang jangka waktu antar tahapan seleksi, panjang atau pendek waktunya; lama atau cepat bukanlah yang utama. Yang paling penting adalah menghadirkan tahapan seleksi yang transparan, bersih dan adil, buat seluruh peserta seleksi dan masyarakat Sumatera Utara. Sistem seleksi menggunakan Computer Assited Test (CAT) adalah sistem yang sudah banyak digunakan di Indonesia, terutama dalam seleksi penerimaan CPNS dan penerimaan mahasiswa baru, bahkan seleksi lowongan kerja di luar pemerintah sudah menggunakan CAT. Dengan CAT dapat menjaring peserta seleksi yang memenuhi standar minimal yang dibutuhkan secara transparan, adil dan bersih. Publik dan peserta seleksi mengetahui nilai pada tahapan yang diikuti real time, berhenti atau maju untuk tahap berikutnya, dan sampai pada keputusan akhirnya yang terpilih; tak ada ruang waktu untuk kongkalikong nilai dengan tim penguji, yang terbaik dialah yang terpilih.
Sistem CAT pada seleksi JPT Pratama belum pernah dilakukan di Pemprovsu, untuk menepis semua rumor yang saat ini berkembang, seperti sudah ada pengantin, mayoritas akan diisi oleh eselon 2 dari Kota Medan, seleksi hanya formalitas; maka menurut saya, Sekda Provinsi Sumatera Utara yang baru dilantik, sebagai Ketua Panitia Seleksi harus mau dan berani menggunakan sistem CAT pada lelang jabatan yang segera dilaksanakan ini.
Untuk mewujudkan Sumatera Utara Unggul, Maju dan Berkelanjutan, Gubernur Sumatera Utara membutuhkan para Kadis yang memenuhi standard kompetensi baik keilmuan, rekam jejak, dan Ber AHLAK. Cukup kasus OTT KPK Mantan Kadis PUPR Pemprovsu, yang terpilih dengan seleksi tertutup, baru empat bulan menjabat, mantan Kadis PUPR Kota Medan, dikenal sebagai orang terdekat Bobby Nasution, sebagai pengalaman memalukan buat Sumatera Utara. Dan menurut saya, setelah menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara, maka Bobby Nasution adalah Bapak semua ASN di Pemprovsu. Sebagai seorang Bapak, beliau haruslah memberikan kesempatan yang sama dan adil untuk anak-anaknya yang selama ini membangun karir di Pemprovsu untuk naik ke jenjang yang lebih tinggi. Hadirkan sistem Lelang Jabatan CAT yang transparan, adil serta bersih dan biarkan Publik mengetahui dan setuju bahwa yang terpilih adalah memang yang terbaik. Cukup beranikah Pemprovsu menggunakan sistem CAT? Sungguhkan Lelang Jabatan ini bukan hanya formalitas? Kita tunggu jawabannya di bulan Agustus 2025 ini. Salam Kolaborasi – Sumut Berkah.
Demikian Disampaikan Untuk Menjadi Perhatian Yang Serius Dari yang Terhormat Bapak Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia Selaku Panglima Perang, Menteri dalam Negeri RI, Kepala BKN Pusat RI , Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara RI, Inspektur Jenderal Kementerin dalam Negeri, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Sumtera Utara, Kepala BKN Regional VI, Sekretaris Daerah Provinsi sumatera Utara dan Kepala BKD Provsu Atas Respon Cepat Melakukan Lelang Jabatan di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan Lelang Jabatan Sistem CAT yang bertujuan untuk menghasilkan Pejabat Terpilih yang Berintegritas, Bermoral, dan Bermartabat.
Terima kasih Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera dan salam kasih sayang bagi kita semua, shalom, om swastiastu. Namo buddhaya, salam kebajikan, Rahayu, Horas, Maturnuwon Merdeka !!!
Medan, 21 Juli 2025
(Merupakan Ketua Kalibrasi Anti Korupsi Dan Hak Asasi Manusia, Pakar Hukum Tata Negara, Tokoh Masyarakat dan Panglima Perang Ketidak adilan).
Surat Terbuka ini disampaikan kepada yang terhormat :
1. Menteri Dalam Negeri RI,
2. Kepala BKN Pusat RI ,
3. Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara RI,
4. Inspektur Jenderal Kementerin dalam Negeri,
5. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri,
6. Gubernur Sumtera Utara,
7. Sekretaris Daerah Provinsi sumatera Utara,
8. Kepala BKN Regional VI,
9. Kepala BKD Provsu










