DISAMPAIKAN KEPADA
YTH. BAPAK PRABOWO SUBIANTO ( PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA )
di
Jakarta
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Selamat Pagi, Salam Sejahtera bagi kita semua.
Shalom, Om Swastiastu, Namo Budhaya, Salam Kebajikan, Rahayu. Horas
Saya Yang Bertanda Tangan Di Bawah Ini Antony Sinaga SH, M.Hum, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kalibrasi Anti Korupsi Dan Hak Asasi Manusia, Berkedudukan Di Gedung Putih Jl. Cempaka I No. 20 /Jl. Teratai No. 1 Kel. Sempakata, Komplek Pemda Tk.I Tanjung Sari Medan. Email: antonysinaga67@gmail.com. HP/Wa : 081260294567.
Dengan Segala Hormat dan Dengan Segala Kerendahan Hati Menyampaikan Terima Kasih dan Apresiasi Yang Setinggi-tingginya Kepada Bapak Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia Selaku Panglima Perang, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi , Jaksa Agung RI Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Panglima TNI, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kapolda Sumatera Utara, Pangdam 1 Bukit Barisan, Kepala Kejaksaan Negeri, Kaplres,Kaporesta dan Dandim Se Provinsi Sumatera Utara Atas Respon Cepat Melakukan Audit Investigasi Forensik memutus mata rantai penyebaran virus korupsi dan kejahatan luarbiasa lainnya (Extraordinary Crime) di Provinsi Sumatera Utara.
Sehubungan dengan hal yang kami kemukakan diatas dengan segala hormat dan segala kerendahan hati diminta untuk :
1.Memutus mata rantai penyebaran virus korupsi kolaborasi Gubernur Sumatera Utara dengan Inspektur Provinsi Sumatera Utara Proyek Lampu Pocong dengan kesimpulan total loss, proyek infrastruktur di Kota Medan, pendapatan Daerah, dan pelayanan publik lainnya yang menimbulkan kerugian Negara yang di duga dilakukan secara bersama-sama dengan Inspektur, Kepala Biro barang dan jasa , Kepala Biro Umum, Kepala Badan Kepegawaian, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PUPR yang terkena OTT KPK baru-baru ini. Sampai saat ini masih MASIH KEBAL HUKUM
2. Memtutus mata rantai penyebaran virus korupsi Dinasti Kekuasaan di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Dimana selama ini Bupati Deli Serdang seorang PNS Menjabat Direktur RSU Drs Amri Tambunan dan Kepala Dinas Kesehatan hingga terpilih menjadi Bupati Deliserdang. Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Keuangan dan Asset Daerah,Kepala Badan Pendapatan Daerah,Kepala Dinas Cipta Karya, Kepala Dinas Perizinan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Inspektur dan tim ahli Mantan Kadis Lingkungan Hidup yang sudah 15 tahun menjabat dan Kadis Lingkungan Hidup dan sekarang Pensiunan PNS Masi diangkat oleh Bupati Deli Serdang Menjadi tim khusus di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang. Ada apa dan apa ada sesuatu kepentingan Bupati Deliserdang di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang MASIH KEBAL HUKUM
3. Memutus mata rantai penyebaran virus korupsi kasus suap anggota DPRD dan kong kalikong Gatot Pujo Nugroho (Mantan Gubernur Sumatera Utara). Yang sampai saat ini belum dintuntaskan oleh Komisi pemberantasan Korupsi terhadap sebagian mantan Anggota DPRD dan dari kalangan Pejabat Pem Provsu pengumpul uang yaitu Kepala Biro Keuangan Sebagai Ketua Kelas Pengumpul uang dan saat ini yang bersangkutan menjabat Bupati Batubara dan Kepala Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara yang sebelumnya yang bersangkutan Kepala Dinas Pendapatan Sumatera Utara yang mengakibatkan terbakarnya Dinas Pendapatan Sumatera Utara pada saat Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Audit Investigasi Forensik kong kalingkong mantan Gubernur Sumatera Utara. Dimana sampai saat ini Bupati Batu Bara, Kepala Badan Ketahanan Provinsi Sumatera Utara MASIH KEBAL HUKUM
Terhadap pejabat – pejabat yang kebal hukum yang kami sebutkan diatas diminta kepada Jaksa Agung RI Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Panglima TNI, untuk melakukan deteksi dini, pemantauan langsung dengan MENGUNAKAN INSTRUMENT PERANGKAT NEGARA PENYADAPAN TERHADAP PEJABAT YANG MASIH KEBAL HUKUM TANPA PANDANG BULU
Dari penjelasan yang kami kemukakan diatas diminta kepada Aparat penegah Hukum, Jaksa Agung RI, Ketua Komisi Pembrantasan korupsi, Kapolri , dan panglima TNI, Kepolisiaan Negara RI, Komisi Pemberantasan Korupsi dan diminta untuk melakukan rsepon cepat Audit Insvetigasi Forensik kepada Gubernur Sumatera Utara,dengan perangkanya, Bupati Deli Serdang dengan perangkatnya, BUPATI Batubara dan Kepala Badan Kaetahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara dalam tempo yang sesingkatnyak kepada Pejabat Dinasti Kekuasaan YANG KEBAL HUKUM TANPA PANDANG BULU.
Demikian Disampaikan Untuk Menjadi Perhatian Yang Serius Dari yang Terhormat Kepada Bapak Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia Selaku Panglima Perang, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi , Jaksa Agung RI Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Panglima TNI, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kapolda Sumatera Utara, Pangdam 1 Bukit Barisan, Kepala Kejaksaan Negeri, Kaplres,Kaporesta dan Dandim Se Provinsi Sumatera Utara Atas Respon Cepat Melakukan Audit Investigasi Forensik memutus mata rantai penyebaran virus korupsi dan kejahatan luarbiasa lainnya (Extraordinary Crime) di Provinsi Sumatera Utara.. Terhadap Dinasti Kekuasaan yang KEBAL HUKUM TANPA PANDANG BULU
Terima kasih Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera dan salam kasih sayang bagi kita semua, shalom, om swastiastu. Namo buddhaya, salam kebajikan, Rahayu, Horas, Maturnuwon Merdeka !!!
Medan, 19 Juli 2025
(Merupakan Ketua Kalibrasi Anti Korupsi Dan Hak Asasi Manusia, Pakar Hukum Tata Negara, Tokoh Masyarakat dan Panglima Perang Ketidak adilan).














